STANDAR OPERATING PROCEDURE (SOP)
SOP LSP Universitas Aisyiyah Yogyakarta merupakan standar operasional prosedur yang mengatur pelaksanaan sertifikasi kompetensi secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.
Panduan Mutu LSP Universitas Aisyiyah Yogyakarta berisi pedoman sistematis untuk menjamin pelaksanaan sertifikasi kompetensi sesuai standar kualitas yang ditetapkan
Frequently Asked Questions
Fitur FAQ (Frequently Asked Questions) di LSP Universitas Aisyiyah Yogyakarta memberikan jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan sertifikasi kompetensi, mulai dari manfaat, prosedur pendaftaran, hingga masa berlaku sertifikat.
Apa itu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)?
LSP adalah lembaga yang berwenang untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi kompetensi bertujuan untuk memastikan bahwa individu memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Apa manfaat memiliki sertifikat kompetensi?
Sertifikat kompetensi memberikan pengakuan resmi atas keterampilan yang dimiliki, meningkatkan daya saing di dunia kerja, dan membuktikan bahwa pemegang sertifikat kompeten dalam bidang tertentu sesuai standar nasional maupun internasional.
Siapa saja yang dapat mengikuti sertifikasi kompetensi di LSP UNISA Yogyakarta?
- Mahasiswa aktif Universitas Aisyiyah Yogyakarta.
- Profesional atau masyarakat umum yang telah memiliki kerja sama dengan LSP-P1 UNISA Yogyakarta (dengan persyaratan tertentu sesuai skema sertifikasi).
Apa saja bidang kompetensi yang tersedia untuk sertifikasi di LSP UNISA Yogyakarta?
LSP UNISA Yogyakarta menyediakan berbagai skema sertifikasi yang relevan dengan bidang ilmu dan keahlian, seperti:
- Help Desk Technician
- Manajer Supervisor SDM
- K3 Umum
Bagaimana proses pendaftaran untuk sertifikasi kompetensi?
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar:
- Kunjungi website resmi atau kantor LSP UNISA Yogyakarta untuk melihat jadwal dan skema sertifikasi.
- Isi formulir pendaftaran dan lengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Bayar biaya administrasi sesuai dengan skema sertifikasi yang dipilih.
- Ikuti jadwal uji kompetensi yang telah ditentukan.
Berapa lama masa berlaku sertifikat kompetensi?
Sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh LSP UNISA Yogyakarta memiliki masa berlaku selama 3 tahun. Setelah masa berlaku habis, peserta perlu mengikuti re-sertifikasi untuk memperbarui kompetensinya sesuai perkembangan terkini di bidangnya.