(0274) 4469199 lsp@unisayogya.ac.id

Kabar Gembira! BNSP Resmi Berikan Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta

Sleman, Yogyakarta – Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan. Setelah melalui serangkaian proses asesmen yang ketat, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) secara resmi memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unisa Yogyakarta. Kabar baik ini diterima langsung oleh Ketua LSP Unisa Yogyakarta, Endang Koni Suryaningsih, S.ST., MSc.N-M.,Ph.D., di kantor BNSP, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/3/2025).

Pencapaian ini menandai pengakuan resmi dari pemerintah terhadap kompetensi dan kualitas LSP Unisa Yogyakarta dalam melaksanakan sertifikasi profesi. Dewan Pengarah LSP Unisa Yogyakarta, Dr. Sulistyaningsih, SKM.,M.H.Kes., menyambut gembira kabar ini dan menyatakan bahwa lisensi ini adalah bukti bahwa Unisa Yogyakarta telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh BNSP.

Dampak Positif bagi Mahasiswa Unisa Yogyakarta

Dengan diperolehnya lisensi LSP dari BNSP, mahasiswa Unisa Yogyakarta akan merasakan dampak positif yang signifikan, antara lain:

  • Pengakuan Kompetensi Nasional: Sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh LSP Unisa Yogyakarta kini diakui secara nasional. Hal ini akan menjadi nilai tambah yang sangat berharga bagi lulusan saat memasuki dunia kerja, meningkatkan daya saing mereka di pasar tenaga kerja yang semakin kompetitif.
  • Peningkatan Peluang Karir: Sertifikasi profesi dapat menjadi tiket emas untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bidang keahlian. Perusahaan dan industri akan lebih percaya pada kompetensi lulusan yang telah teruji dan tersertifikasi oleh lembaga yang kredibel seperti LSP yang berlisensi BNSP.
  • Pengembangan Diri yang Terarah: Proses sertifikasi menuntut mahasiswa untuk mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh, meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku. Hal ini secara tidak langsung akan mendorong pengembangan diri mahasiswa secara lebih terarah dan fokus.
  • Nilai Tambah pada SKPI: Sertifikat kompetensi dari LSP BNSP dapat diintegrasikan ke dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), yang semakin memperkuat profil lulusan Unisa Yogyakarta di mata calon работодатель.
  • Akses Uji Kompetensi yang Lebih Mudah: Mahasiswa Unisa Yogyakarta akan memiliki akses yang lebih mudah dan terjangkau untuk mengikuti uji kompetensi sesuai dengan bidang studinya, yang diselenggarakan langsung oleh LSP di lingkungan kampus.

 

Dampak Positif bagi Institusi Unisa Yogyakarta

Keberadaan LSP yang berlisensi BNSP juga memberikan dampak positif yang besar bagi institusi Unisa Yogyakarta secara keseluruhan:

  • Peningkatan Kualitas Lulusan: LSP akan membantu memastikan bahwa lulusan Unisa Yogyakarta memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri dan dunia kerja. Hal ini akan meningkatkan reputasi dan citra positif universitas di mata masyarakat dan stakeholder.
  • Link and Match dengan Dunia Industri: LSP berperan sebagai jembatan antara dunia pendidikan dan dunia industri. Melalui skema sertifikasi yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan industri, Unisa Yogyakarta dapat menghasilkan lulusan yang lebih siap kerja dan sesuai dengan tuntutan pasar.
  • Peningkatan Akreditasi Institusi dan Program Studi: Keberadaan LSP yang aktif dan diakui secara nasional dapat menjadi poin penting dalam penilaian akreditasi institusi dan program studi, menunjukkan komitmen Unisa Yogyakarta terhadap kualitas dan relevansi pendidikan.
  • Pengembangan Kerjasama dengan Industri: LSP dapat memfasilitasi kerjasama yang lebih erat antara Unisa Yogyakarta dengan berbagai industri dan asosiasi profesi dalam pengembangan kurikulum, pelaksanaan uji kompetensi, dan penyerapan lulusan.
  • Kontribusi pada Pengembangan SDM Nasional: Dengan menghasilkan lulusan yang kompeten dan tersertifikasi, Unisa Yogyakarta turut berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara keseluruhan.

Ketua LSP Unisa Yogyakarta, Endang Koni Suryaningsih, menjelaskan bahwa saat ini LSP Unisa Yogyakarta telah memiliki tiga skema sertifikasi yang siap dilayani, yaitu:

  1. Skema Petugas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
    Untuk Program Studi Kebidanan, Bioteknologi, Fisioterapi, Teknologi Laboratorium Medis (TLM), dan Radiologi.
  2. Skema Supervisor Sumber Daya Manajemen (SPV SDM)
    untuk Program Studi Manajemen dan Program Studi Psikologi.
  3. Skema Help Desk Technician (HDT)
    Untuk Program Studi Teknologi Informasi.

“Kami sangat bersyukur dan bangga atas perolehan lisensi ini. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim LSP dan dukungan dari pimpinan universitas. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Pimpinan Universitas, kepada para asesor di lingkungan Unisa Yogyakarta serta kepada seluruh pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu. Ke depan, kami akan terus mengembangkan skema sertifikasi lainnya agar dapat mencakup seluruh program studi di Unisa Yogyakarta, sehingga semakin banyak lulusan kami yang memiliki kompetensi terukur dan diakui,” ujar Endang Koni.

Dengan lisensi resmi dari BNSP, LSP Unisa Yogyakarta kini siap menjalankan fungsi sertifikasi profesi secara lebih efektif dan efisien, memberikan manfaat yang nyata bagi mahasiswa dan institusi, serta berkontribusi pada kemajuan pendidikan tinggi dan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Selamat kepada Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta atas pencapaian yang membanggakan ini!